You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat menunda pembayaran biaya sewa bagi penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa). 

Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran

Ida mengatakan, penundaan biaya sewa ini diperlukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih akibat dari pandemi COVID-19.

"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasus COVID-19 kembali meningkat," ujarnya, Selasa (19/12).

Penghuni Eks Kampung Bayam Akui Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak

Menurut Ida, melihat situasional yang terjadi, pengenaan pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat selepas Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita, belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.

Ida mengaku telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bahwa pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret 2024 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30613 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3000 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2993 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2122 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati